alcove
welcome to my labyrinth..
ENJOY!!
another safehouse
the amateur
tY
female
the loves
Literary, Movies, Art, Photography, Music, Avant Garde, Something Called "freedom" and "time", Hujan, SENJA-SENJA-SENJA!, Ice cream, Coffe (not too sweet please..), Kevin Spacey, Tidur di bis, SOAD, Radiohead, Rock n Roll Mafia, Bjork, Sartre, Ke tempat asing sendirian sambil ngeliatin orang2 yang nggak kenal sama gwe, chasing the sunset in Jatinangor (maksudnya lari sore gitu...),Masuk keluar supermarket tanpa harus membeli apa-apa (it's fun! u should try it sometimes), ngayal, ngupil, dan....NYUCI!!!!hehe
the dislikes
hmmmmm, dont know :/
blog
Thursday, December 01, 2005
Bulan April di Indonesia identik dengan perempuan. Di bulan itu, lebih dari seabad yang lalu seorang perempuan yang menjadi ikon emansipasi kaumnya lahir. Dengan caranya, Kartini, nama perempuan itu, menawarkan sebuah opsi bahwa gender bukanlah pasung yang memenjarakan kemauan dan gerak setiap perempuan untuk berkarya. Meski sebenarnya Kartini menyerah dalam beberapa hal yang ia pertentangkan, toh itu tidak merubah kenyataan bahwa tulisannya memiliki andil besar dalam merepresentasikan pemikiran perempuan – yang mendapat kesempatan mengenyam pendidikan – pada masa itu.Entah kapan resmi dimulai, perayaan hari Kartini kemudian digeneralisasi menjadi penghormatan untuk pergerakan kaum perempuan Indonesia sepanjang April. Media massa pun mulai melirik dan mengulasnya. Tak hanya melalui peliputan kegiatan anak-anak perempuan TK yang sibuk berkebaya, tapi juga perbincangan seputar feminisme dan peranan perempuan yang ideal.Satu tema yang membahas peranan perempuan ditayangkan dalam The Oprah Show, Jumat (15/04) di salah satu stasiun televisi swasta tanah air. Pada kesempatan kali itu, Oprah mendatangkan dua orang perempuan yang berusaha membuka mata dan hati setiap orang tentang keadaan kaum perempuan di dunia ketiga dan kenyataan bahwa perempuan-perempuan tersebut dirugikan oleh adat yang berlaku.Salah satu dari dua perempuan itu adalah Dr. Catherine Hamlin. Ia membaktikan dirinya selama 31 tahun untuk mengobati perempuan-perempuan penderita fistula di Ethiopia. Fistula sendiri adalah penyakit yang membentuk lubang antara vagina dengan saluran pembuangan dan atau lubang antara vagina dengan saluran kemih, sehingga air seni dan tinja keluar secara tak terkendali.Ada berbagai faktor penyebab fistula, namun dalam banyak kasus di Ethiopia, fistula terjadi karena dorongan yang dipaksakan pada saat melahirkan. Hal ini terjadi karena usia si ibu yang masih sangat muda untuk melahirkan sementara panggul mereka terlalu kecil. Sesuai tradisi yang ada, perempuan-perempuan di Ethiopia memang menikah – seringkali melalui paksaan – di usia yang masih belia, antara 8 atau 9 tahun. Maka tak heran apabila memasuki umur belasan, mereka harus melakukan proses persalinan yang biasanya tak ditemani siapa-siapa.Pengetahuan yang minim akan proses persalinan dan kemungkinan yang timbul sesudahnya membuat perempuan-perempuan penderita fistula tak bisa berbuat banyak selain mengisolasi diri mereka sendiri dari dunia luar. Mereka terus-menerus dihinggapi anggapan bahwa itulah kodrat mereka untuk dijauhi suami, keluarga, dan teman mereka, mengingat aroma tak sedap yang keluar seiring air seni dan tinja sejauh mereka berjalan.Dari Adat Jadi KodratKasus fistula di Ethiopia menarik perhatian bukan hanya karena penyakit tersebut disebut-sebut sebagai yang paling mematikan dari kelahiran bermasalah, tapi juga adat yang memicu meruaknya penyakit tersebut secara tidak langsung : pemaksaan perempuan untuk menikah dan melahirkan di usia muda. Adat semacam itu menempatkan perempuan pada stigma kodrat patriarkis, yaitu perempuan melayani laki-laki, mau atau tidak mau, karena itu adalah suratan takdir.Ethiopia bukan satu-satunya negara yang menempatkan perempuan pada posisi bawah di mana kebebasan berpikir dan bertindaknya nyaris tidak ada karena pandangan umum yang berlaku, bahwa kaum laki-laki lebih berhak menerima semua itu. Disadari atau tidak, sampai sekarang ruang gerak perempuan masih dibatasi dengan petuah “ingat kodrat” yang menjelma menjadi tembok tebal nan tinggi, tak terkecuali di Indonesia.Kodrat yang dimaksud dalam petuah di atas adalah penekanan kewajiban urusan domestik rumah tangga yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab perempuan. Sementara laki-laki mencari nafkah di luar rumah, perempuan mencari metode paling tepat untuk mengurusi dapur, sumur, dan kasur sehingga pada saat laki-laki pulang ke rumah suasananya nyaman untuk beristirahat. Penerapan paham kodrat tersebut seringkali telah ditanamkan orang tua kepada anak-anaknya jauh-jauh hari, melalui cara-cara yang tidak disadari, bahkan oleh pihak orangtua sendiri. Ambil contoh pemakluman anak laki-laki yang bermain di luar rumah sampai sore. Hanya beberapa keluarga yang tidak mempermasalahkan anak perempuannya keluar rumah untuk alasan yang sama dengan perhitungan waktu yang sama pula.Jika ditelaah lebih lanjut, pemahaman itu sebenarnya telah ada di muka bumi ini jauh berabad-abad sebelumnya. Sejarah telah mencatat, eksistensi laki-laki sebagai kepala keluarga/negara adalah simbol pemimpin dan kekuatan yang lahir dari kondisi biologis laki-laki yang untuk beberapa hal lebih unggul dari perempuan. Eksistensi tersebut lama-kelamaan bertransformasi menjadi adat dan nilai yang umumnya dipahami sebagai kodrat yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap individu, karena kodrat erat kaitannya dengan ketentuan Tuhan yang mutlak.Kesalahan pemahaman kodrat yang beredar dalam cakupan universal tentang kewajiban dan hak masing-masing gender tersebut kemudian diwariskan secara turun-temurun sehingga setiap individu mempunyai acuan dalam bertindak dan bersikap sesuai jenis kelaminnya. Tapi ternyata pada prakteknya, kodrat itu tidak berjalan secara mulus. Pasalnya, perpaduan hak dan kewajiban perempuan tidaklah senikmat milik laki-laki. Tak pelak, titik berat kewajiban perempuan berpusat pada bagaimana menyenangkan laki-laki, sementara hak nya seringkali terlupa atau sengaja dilupakan.Kelahiran gerakan kesetaraan gender atau feminisme tidak terlepas dari ketidakpuasan perempuan akan hak yang mereka dapatkan. Secara umum, feminisme adalah gerakan untuk mencapai kesetaraan politik, sosial, dan pendidikan antara perempuan dan laki-laki yang muncul pertama kali di Eropa dan AS pada abad ke-18. Isu-isu yang dikemukakan oleh para feminis Eropa dan AS saat itu antara lain berupa hak untuk bekerja di luar rumah, hak untuk mendapatkan pendidikan, kesamaan kewajiban untuk mendidik anak pada laki-laki, hak menggunakan kontrasepsi dan melakukan aborsi, kesetaraan gaji dengan laki-laki, dan keterwakilan perempuan dalam politik.Feminisme pun kemudian bercabang dengan berbagai aliran dan paham. Mulai dari feminisme liberal yang bertujuan mencapai kesamaan status antara perempuan dan laki-laki dalam ekonomi dan politik; feminisme radikal yang arus utama gerakannya menentang patriarki dan menganggapnya sebagai sumber penindasan terhadap perempuan sehingga seharusnya perempuan tidak membutuhkan laki-laki; sampai gerakan feminisme marxist yang berusaha mengaplikasikan teori Marxisme untuk memahami sumber penindasan terhadap perempuan dalam sistem kapitalis. Dibalik gerakan feminisme yang ada, pada dasarnya terdapat nilai yang dapat mengubah kodrat-adat tanpa perlu mengagungkan satu jenis gender, yaitu penghargaan pada kebebasan individual. Kebebasan individual ini bukan hanya harus dihargai dan diterapkan oleh kaum adam, tetapi juga oleh perempuan, karena sifatnya yang personal.Kebebasan individual menekankan bahwa tanggung jawab atas tindakan yang diambil seseorang berpulang pada dirinya sendiri, karena sebagai individu ia mempunyai hak untuk memilih. Jadi dalam konteks kebebasan individual, seumpama seorang perempuan tidak menikah, keputusan itu adalah pilihan yang ia buat, bukannya suratan nasib. Sebaliknya, jika seorang perempuan menikah dan memutuskan menjadi ibu rumah tangga dan tiap harinya ia berdandan rapi hanya untuk menyambut suami, adalah hak prerogatifnya dimana tak seorang pun berhak menggugat.Melihat kondisi Indonesia yang mayoritas masyarakatnya masih berpatokan pada budaya dalam penerapan nilai-nilainya, menorehkan kebebasan individual dalam emansipasi perempuan menjadikannya hal yang sensitif. Masyarakat Indonesia masih terikat pada lingkup sosial kekeluargaan yang menjadikan setiap tindakan individu tak terlepas dari pandangan masyarakat ke depannya. Berpulang pada toleransi, semoga penghargaan kebebasan individual tak hanya menjadi konsep pergerakan perempuan pada tulisan ini.